
Lawela Selatan – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Buton Selatan LA TAANE melakukan kunjungan kerja dan peninjauan lapangan di Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan desa serta efektivitas pengelolaan Dana Desa agar berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu, (Rabu,19 Agustus 2026).
Dalam peninjauan tersebut, TAPM memberikan arahan strategis kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Lawela Selatan yang berfokus pada dua agenda utama: percepatan penyusunan perencanaan desa untuk Tahun Anggaran 2027 dan penyelesaian seluruh kegiatan pembangunan serta pemberdayaan pada Tahun Anggaran berjalan.
Mendorong Perencanaan Desa 2027 yang Tepat Waktu dan Partisipatif
TAPM menegaskan pentingnya memulai tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan penyusunan dokumen perencanaan—seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027—lebih awal. Langkah proaktif ini sangat krusial agar desa memiliki kecukupan waktu dalam menyerap aspirasi warga, memetakan potensi lokal, serta menyelaraskan program desa dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Beberapa poin penting yang ditekankan TAPM dalam peninjauan ini antara lain:
- Pencairan & Realisasi Tahap Akhir
- Kualitas Pembangunan Fisik
- Pelaporan & Akuntabilitas

Kepada pihak TAPM, Kepala Desa Lawela Selatan AWALIL QADIM menyambut positif masukan serta pendampingan yang diberikan. Pemdes Lawela Selatan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi, baik dalam mempercepat penyelesaian kegiatan tahun berjalan maupun menyiapkan tahapan perencanaan untuk tahun 2027 secara matang.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Tenaga Pendamping Profesional dan Pemerintah Desa, diharapkan pembangunan di Desa Lawela Selatan tidak hanya berjalan lebih cepat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat setempat. “Editor (Sumarno Hokage)”