
LAWELA SELATAN, Pemerintahan Desa (Pemdes) Lawela Selatan, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton, secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sisa periode 2019–2027. Kegiatan demokratis ini bertempat di Gedung Publik Center Kabura-Burana, Desa Lawela Selatan (Jumat, 11 September 2026).
Pelaksanaan Musdes ini dilatarbelakangi oleh adanya kekosongan kursi keanggotaan BPD yang harus segera diisi demi memaksimalkan fungsi pengawasan dan penampungan aspirasi masyarakat di tingkat desa. Antusiasme warga terlihat jelas dari kehadiran para peserta musyawarah di lokasi kegiatan.

Berdasarkan daftar hadir yang tercatat, sebanyak 107 orang hadir dalam agenda tersebut, yang terdiri dari 42 orang laki-laki dan 65 orang perempuan. Dari total kehadiran tersebut, sebanyak 106 pemilih menggunakan hak suaranya, sementara 1 suara tercatat tidak hadir atau tidak menggunakan hak pilih.
Proses penjaringan sebelumnya mencatat sebanyak 5 orang pendaftar yang terbagi ke dalam dua kategori, yakni 2 orang dari unsur keterwakilan umum dan 3 orang dari keterwakilan perempuan.
Adapun para kandidat yang berlomba dalam pemilihan PAW ini meliputi:
- Keterwakilan Umum: La Mahidu dan Awaludin.
- Keterwakilan Perempuan: Arnia, Safarida, dan Suci Al Fadilah.

Pemungutan suara yang dilangsungkan secara transparan dan tertib menghasilkan rekapitulasi perolehan suara sebagai berikut:
Kategori Keterwakilan Umum:
- La Mahidu: 49 suara
- Awaludin: 56 suara
- Suara batal: 1 suara
Kategori Keterwakilan Perempuan:
- Arnia: 9 suara
- Safarida: 6 suara
- Suci Al Fadilah: 48 suara
- Suara batal: 1 suara
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir perolehan suara tersebut, Awaludin dari unsur keterwakilan umum dan Suci Al Fadilah dari unsur keterwakilan perempuan resmi ditetapkan sebagai calon terpilih anggota PAW BPD Lawela Selatan untuk melanjutkan sisa masa jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Lawela Selatan, Naria, menyampaikan harapan besarnya kepada anggota terpilih. Ia berpesan agar kelak setelah dilantik, mereka mampu berkolaborasi secara aktif serta bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga pengawasan dan legislasi di tingkat desa.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Lawela Selatan, Awalil Qadim, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga desa. Ia berharap BPD yang baru dapat menjadi mitra kerja Pemerintah Desa yang harmonis, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan beriringan demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lawela Selatan ke arah yang lebih baik. “Penulis/Editor (Sumarno Hokage)“