
LAWELA SELATAN — Langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan tingkat desa kembali diperlihatkan di Kabupaten Buton Selatan (Busel). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buton Selatan, secara resmi menghadiri dan mengawal langsung jalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga.(Jumat, 18 September 2026).
Kehadiran pimpinan instansi teknis ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan partisipatif, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan kabupaten.
Komitmen Bersama untuk Pemerataan Pembangunan, Musrenbang Desa Lawela Selatan tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan prioritas di wilayah mereka. Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Busel menekankan bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dikelola secara optimal dan tepat sasaran.
“Pembangunan desa tidak akan berhasil secara maksimal tanpa adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh elemen masyarakat. Musrenbang ini adalah wadah legal bagi warga untuk menentukan masa depan desanya sendiri,” ungkap Kadis PMD Busel di hadapan para peserta musyawarah

Beliau juga mengingatkan dalam Musrenbang tidak hanya mencari permasalahan yang ada di desa melainkan menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memprioritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di desa, Selain itu beliau juga menyampaikan Arahan dari Bapak Bupati Buton Selatan guna menghimbau masyarakat desa Lawela Selatan untuk mencegah atau mengindari untuk melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya Kebakaran ditengah situasi kemarau panjang seperti ini.

Pentingnya Partisipasi Publik dari Perencanaan hingga Evaluasi
Acara Musrenbang ini juga turut dihadiri oleh Camat Batauga, Kepala Desa Lawela Selatan beserta perangkatnya, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Buton Selatan, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, serta perwakilan masyarakat .
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lawela Selatan mengingatkan bahwa pembangunan desa bukanlah domain eksklusif pemerintah desa semata, melainkan tanggung jawab bersama.
“Musrenbang ini adalah milik kita bersama. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri dalam merumuskan program kerja tanpa adanya masukan, kritik konstruktif, serta partisipasi aktif dari bapak dan ibu sekalian. Mari manfaatkan forum ini untuk menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi prioritas bagi kemajuan Desa Lawela Selatan,” ujar Kepala Desa di hadapan para peserta musyawarah.
Beliau juga menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan harus berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang, seperti penguatan infrastruktur penunjang ekonomi, peningkatan layanan kesehatan dasar, serta program pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Acara Musrenbang Desa Lawela Selatan ini ditutup dengan perumusan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang, yang selanjutnya akan dikawal dan dibawa ke tingkat Musrenbang tingkat kecamatan dan Kabupaten. “Penulis/Editor (Sumarno Hokage)
