
LAWELA SELATAN – Pemerintah Desa Lawela Selatan menggelar kegiatan Rembuk Stunting Desa sebagai bagian penting dari rangkaian tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Public Center Kabura-burana Desa Lawela Selatan 28 Juli 2026 ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, tenaga kesehatan/bidan desa, perwakilan Tokoh Masyarakat, serta perwakilan dari TA/Pendamping Desa.
Mengapa Rembuk Stunting Penting dalam RKPDes?
Rembuk stunting merupakan forum musyawarah tingkat desa yang krusial untuk menyepakati komitmen bersama dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan serta pencegahan stunting.
Sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis pembangunan desa, hasil dari rembuk stunting ini akan terintegrasi secara langsung ke dalam dokumen RKPDes Tahun 2027. Hal ini memastikan bahwa program kesehatan ibu dan anak, sanitasi, serta gizi masyarakat mendapatkan alokasi anggaran dan perhatian prioritas pada tahun anggaran mendatang.
Hasil Diskusi & Usulan Program Prioritas 2027
Melalui diskusi interaktif dan pemaparan data konvergensi stunting oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Lawela Selatan, disepakati beberapa poin prioritas usulan kegiatan untuk RKPDes 2027, di antaranya:
- Penguatan Pelayanan Posyandu: Peningkatan sarana, prasarana, serta penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi Balita dan Ibu Hamil (khususnya KEK/Kurang Energi Kronis).
- Peningkatan Kapasitas Kader: Pelatihan berkala bagi Kader Posyandu dan KPM untuk pemantauan tumbuh kembang anak secara optimal.
- Penyediaan Sanitasi & Air Bersih: Usulan pembangunan/perbaikan jamban sehat dan akses air bersih bagi rumah tangga sasaran/Prioritas Stunting.
- Edukasi & Pola Asuh: Pengadaan program penyuluhan kesehatan reproduksi, gizi, dan sanitasi lingkungan bagi calon pengantin (Catin) dan pasangan muda.
Komitmen Bersama Demi Generasi Emas Lawela Selatan
Kepala Desa Lawela Selatan dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas tenaga kesehatan semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat desa.
“Pencegahan stunting adalah investasi jangka panjang kita. Melalui rembuk stunting ini, kita memastikan usulan yang masuk ke RKPDes 2027 benar-benar menyasar kebutuhan nyata masyarakat, sehingga anak-anak di Desa Lawela Selatan tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar beliau.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dokumen RKPDes Lawela Selatan Tahun 2027 kelak dapat mengakomodasi secara maksimal program-program intervensi stunting, baik intervensi spesifik maupun sensitif, menuju Desa Lawela Selatan yang bebas stunting. *(Editor: Sumarno Hokage)*