LAWELA SELATAN – Pemerintah Desa Lawela Selatan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode bulan Mei, Juni, dan Juli tahun anggaran 2026. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Lawela Selatan kepada warga penerima manfaat yang bertempat di Balai Desa Lawela Selatan (Selasa, 28 Juli 2026).
Penyaluran BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu memperkuat perekonomian masyarakat serta menjaga daya beli warga, khususnya bagi keluarga prasejahtera dan kelompok rentan di wilayah Lawela Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Lawela Selatan menyerahkan bantuan secara simbolis sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Prioritas untuk Kesejahteraan Warga
Dalam sambutannya, Awalil Qadim selaku Kades Lawela Selatan menyampaikan bahwa penetapan penerima BLT telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa agar tepat sasaran. Setiap KPM menerima alokasi bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima warga untuk alokasi tiga bulan (Mei–Juli) adalah sebesar Rp900.000.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti bahan pangan dan kesehatan keluarga. Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk terus hadir mendampingi masyarakat,” ujar Kades Lawela Selatan.
Penyerahan Berjalan Tertib dan Transparan
Proses penyaluran berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan, disaksikan oleh aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TA/Pendamping Desa serta tokoh masyarakat setempat. Bagi warga penerima manfaat yang terhalang hadir karena kondisi sakit atau lansia, pihak pemerintah desa juga menyiapkan skema penyerahan door-to-door langsung ke rumah penerima.
Dengan tersalurnya BLT Dana Desa periode Mei–Juli 2026 ini, Pemerintah Desa Lawela Selatan berharap kestabilan ekonomi warga tetap terjaga dan pemanfaatan Dana Desa betul-betul dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat. “(Sumarno Hokage)“